JMDN logo

Disdukcapil Jember Raih Sertifikat ISO Keamanan Data

šŸ“ Pemerintahan
5 November 2026
5 views
Disdukcapil Jember Raih Sertifikat ISO Keamanan Data

JEMBER, berita9.news - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menerima sertifikat ISO 27001:2022. Sertifikasi ini memperkuat perlindungan data kependudukan masyarakat.


Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan apresiasi pemerintah kabupaten dan kota di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini memberikan pengakuan atas komitmen peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.


ISO 27001:2022 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Penerapannya membantu organisasi mengelola risiko dan melindungi informasi dari berbagai ancaman keamanan.


Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember Muhammad Fawait. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).


ā€œAlhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,ā€ ujarnya.


Bambang menjelaskan, standar tersebut juga diterapkan dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Langkah ini bertujuan memperkuat pengelolaan informasi sekaligus menjaga kerahasiaan data masyarakat.


ā€œDengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,ā€ ungkapnya.


Melalui sertifikasi tersebut, Disdukcapil Jember berkomitmen meningkatkan pengendalian akses data dan mitigasi risiko digital. Pengawasan pengelolaan informasi juga terus diperkuat untuk menjaga keamanan data kependudukan.


Disdukcapil Jember mengimbau masyarakat menggunakan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi. Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi saat mengakses layanan digital.


Ā 

šŸ“¬ Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer